Serang - Ketua Umum Eks Narapidana Tubagus Delly Suhendar melayangkan pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa ke Polda Banten, Kamis (13/2).
Adapun Titik Aksi unras Kantor Polda Banten akan dilaksanakan Hari Senin 17 Februari 2025.
Tb Delly menjelaskan Aksi unras ini tindaklanjut dari pelaporan yg telah disampaikan resmi kepolda Banten jumat 7/2/2025 Perihal : Dugaan Perbuatan Melawan Hukum Pemilik Lahan, Direktur CV. Buana Utama, Direktur PT. IKAD DAN Direktur PT Daya Angkasa Diduga Bersama – sama Melakukan Penambangan Bentonite Ilegal ± selama 1 Tahun di Lokasi Tambang di Jalan Raya Cipanas Sukarame Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
Adapun Tuntutan Aksi
1. Meminta Bertemu Kapolda Banten
2. Mendesak Kapolda Banten Menutup Tambang Ilegal di Jalan Raya Cipanas Sukarame Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
3. Mendesak Kapolda Banten Melaksanakan Proses Hukum Terhadap Pemilik Lahan, Pemasok (Direktur CV. Buana Utama), Penadah (DIREKTUR PT. IKAD) dan (Direktur PT Daya Angkasa)
4. Mendesak Kapolda Banten Menetapkan tersangka terhadap Pemilik Lahan, Pemasok (Direktur CV. Buana Utama), Penadah (DIREKTUR PT. IKAD) dan (Direktur PT Daya Angkasa).
"Massa aksi akan melakukan Jahit mulut dan mogok makan sampai tuntutan dipenuhi, " pungkas Ketum Eks Narapidana Tubagus Delly Suhendar.