Sopiyan hadi
Sopiyan hadi
  • Jan 14, 2022
  • 4080

Pemdes Pasir Gadung Gelar Musdes Penetapan RPJMDes 2022

TANGERANG — Pemerintah Desa (Pemdes) Pasir Gadung Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang Banten, gelar Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) 2022 di Aula Desa Pasir Gadung Jumat, (14/1/2022).

Acara tersebut dihadiri Kepala Desa Pasir Gadung, Pendamping Desa Kabupaten Tangerang, Pendamping Desa Kecamatan Cikupa, BPD, Tokoh Masyarakat (Tokmas) para kadus dan lainya.

Kepala Desa (Kades) Pasir Gadung Herdiana menjelaskan, Musdes ini dilaksanakan setelah melalui beberapa tahapan yakni di Musyawarah tingkat dusun (Musdus).

Alhamdulillah aspirasi dan partisipasi semua elemen yang sangat penting di Desa Pasir Gadung bisa hadir bersama-sama dan berdiskusi bersama-sama untuk membangun Pasir Gadung lebih baik lagi.

Semua yang telah disampaikan merupakan gagasan yang sangat penting untuk kami selaku Pemerintah Desa, kami akan terus memberikan yang terbaik untuk Desa Pasir Gadung serta Support dari semua kalangan sangatlah penting bagi kami, tentu ini akan mempermudah untuk memajukan Desa kita semua, dan tentu gagasan ini akan sangat bermanfaat untuk 2022 mendatang” tuturnya.

Haetami Asari Pendamping Desa Kabupaten Tangerang Mengatakan“RPJMDes adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa 6 tahun sesuia Pasal 79 UU No.6 tentang Desa Tahun 2014, sesuai rentang waktu seorang kepala desa untuk sekali masa jabatan. Apa saja yang akan dicapai harus tertera dalam RPJMDes. Selain RPJMDes, pemdes juga harus menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) yang berlaku untuk satu tahun. RKPDes ini tentu saja harus sesuai dengan isi yang tertera di RPJMDes, ” jelas Haetami.

Ia berharap, apa saja yang tertuang dalam Musdes 2022 dapat terlealisasikan. “Sebagai pendamping desa Pemdes Pasir Gadung, kami berharap rencana-rencana yang sudah ditetapkan bisa digulirkan sepenuhnya, ” pungkasnya. 

(Sopiyan)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU